MAKALAH
“SUMBER PENCEMARAN KAWASAN PESISIR”
DISUSUN OLEH :
KARMILA PAMIN
POLTEKKES KEMENKES MAKASSAR
JURUSAN SANITASI LINGKUNGAN
2020
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah
SWT yang elah melimpahkan segala rahmat dan hidayah-Nya, sehingga penulis dapat
menyusun makalah ini. Yang dikumpul dari beberapa sumber mengenai sumber dari
pencemaran di kawasan pesisir. Penulis sangat mengharapkan makalah ini
sekiranya dapat berguna dalam mengembangkan pemahaman serta ilmu mengenai
sumber pencemaran kawasan pesisir. Semoga makalah inidapat dipahami bagi
siapapun yang membacanya.
Tidak
lupa penulis sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang membantu hingga
makalah ini selesai. Kritik dan saran sangat diharapkan dari pemerhati demi
kesempurnaan makalah ini.
Makassar, 22 Maret 2020
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Indonesia merupakan Negara kepulauan dan memiliki garis
pantau yang terpanjang di dunia. Yang secara garis besar dibagi menjadi kawasan
budidaya dan non budidaya. Kawasan non budidaya ini berupa daerah konservasi
dan daerah yang tidak di budidayakan. Kondisi lingkungan pesisir di beberapa pantai di Indonesia
cenderung mengalami penurunan kualitas sehingga lingkungan pesisir di lokasi
tersebut dapat berkurang fungsinya atau bahkan sudah tidak mampu berfungsi lagi
untuk menunjang pembangunan dan kesejahteraan penduduk secara berkelanjutan.
Penurunan kualitas lingkungan pesisir di banyak tempat terjadi terutama akibat
pencemaran dan atau perusakan lingkungan di sekitanya.
Di Indonesia wilayah pesisirnya kaya
dan beragam sumber daya alamnya yang telah dimanfaatkan oleh bangsa Indonesia
sebagai salah satu sumber bahan makanan utama khususnya protein dari hewani. Di
wilayah pesisir merupakan kawasan yang memiliki potensi untuk di kembangkan
lebih baik lagi. Di beberapa kawasan pesisir
Indonesia memiliki tingkat penduduk yang tinggi atau terbilang padat.
Sehingga dapat terlihat pula beberapa kerusakan yang terjadi pada lingkungan
kawasan pesisir tersebut.
Kerusakan pada lingkungan pesisir
ini dapat dilihat seperti pencemaran di habitat utama pesisir yaitu mangrove,
terumbu karang, abrasi pantai pun telah mengancam kapasitas ekosistem pesisir
dan lain sebagainya. .berdampak pada kelestarian fungsi dan kerusakan
keanekaragaman laut.
B.
Rumusan
Masalah
a. Apa saja yang terjadi pada
pencemaran kawasan pesisir?
b. Darimanakah sumber pencemaran pada
kawasan pesisir?
C.
Tujuan
a. Untuk mengetahui apa yang terjadi
ketika kawasan pesisir tercemar.
b. Untuk mengetahui sumber pencemaran
pada kawasan pesisir.
BAB II
PEMBAHASAN
Wilayah
pesisir adalah daerah pertemuan antara darat dan laut dengan batas ke arah
darat meliputi bagian daratan, baik kering maupun terendam air yang masih
mendapat pengaruh sifat-sifat laut seperti angin laut, pasang surut, perembesan
air laut yang dicirikan oleh vegetasinya yang khas, sedangkan batas wilayah
pesisir kea rah laut mencakup bagian atau batas terluar dari pada daerah
paparan benua, dimana ciri-ciri perairan ini masih dipengaruhi oleh proses
alami yang terjadi di darat seperti sedimentasi dan aliran air tawar maupun
proses yang disebabkan oleh kegiatan manusia di darat seperti penggundulan
hutan dan pencemaran (Bengen,2002).
Wilayah
pesisir memiliki keunikan ekosistem. Wilayah ini sangat rentan terhadap
perubahan, baik karena diakibatkan oleh aktifitas daerah hulu maupun karena
aktifitas yang terjadi di wilayah pesisir itu sendiri. Dapat disimpulkan bahwa
wilayah pesisir merupakan wilayah peralihan antara daratan dan laut. Sehingga,
pencemaran lingkungan pantai dapat terjadi karena masukan polutan dari kegiatan
di sepanjang garis pantai, dan atau secara tidak langsung: melalui aliran
sungai, kegiatan di lepas pantai, karena intrusi air laut ke dalam air tanah
dan sebagainya.
Sedangkan kerusakan lingkungan
Pantai berupa abrasi pantai, kerusakan hutan bakau atau mangrove, kerusakan
terumbu karang, penurunan sumber daya perikanan, kerusakan padang lamun dan
sebagainya. Keadaan ini disebabkan oleh sering terjadinya pencemaran, baik yang
berasal dari kegiatan di daratan maupun aktivitas di perairan itu sendiri,
perusakan taman laut, terumbu karang dan hutan bakau, ini akibat eksploitasi
yang berlebihan terhadap sumber daya alam lingkungan pesisir dan laut pada umumnya.
Agar fungsi lingkungan pesisir dapat dilestarikan, maka perlu dilakukan tindak
kerja pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan tersebut. Berkenaan
dengan pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup, UU No. 4/ 82 ditetapkan bahwa
pengelolaan lingkungan hidup adalah untuk mewujudkan lingkungan yang baik dan
sehat (Pasal 4), dan pengelolaan lingkungan hidup dilaksanakan berdasarkan baku
mutu lingkungan (Pasal 15).
UU No. 4/82 tersebut juga menetapkan ketentuan bahwa setiap
kegiatan berkewajiban untuk memelihara kelestarian kemampuan lingkungan hidup
yang serasi dan seimbang untuk menunjang pembangunan yang berkesinambungan.
A.
Pencemaran
Kawasan Pesisir
Yang terjadi apabila kawasan pesisir
tercemar, yaitu:
a. Adanya limbah industri di sungai
yang meresap ke tanah.
b. Terdapatnya banyak sampah-sampah di
daerah pesisir dan pantai. Sampah yang bersifat organic maupun non organic juga
dibuang ke laut melalui system DAS.
c. Terjadinya perubahan kondisi alam
menjadi lingkungan buatan dengan dibangunnya beberapa fasilitas penunjang yang
diperlukan.
d. Adanya pencemaran limbah minyak yang
terjadi di pantai yang disengaja maupun tidak disengaja.
e. Rusaknya hutam mangrove di kawasan
pesisir.
f. Hancurnya organisme yang membuat
laut menjadi semakin tidak subur.
g. Penambangan karang serta penangkapan
ikan menggunakan racun dan bahan peledak.
h. Penambatan jangkar perahu.
i.
Pembuangan
sampah rumah tangga.
j.
Pembukaan
lahan pertanian, pengembangan kota dan industry, penebangan kayu, dan
penambangan di daerah aliran sungai mengakibatkan terjadinya pencemaran dan
perubahan lingkungan wilayah pesisir.
k. Pembukaan hutan mangrove untuk
kepentingan pemukiman, pembangunan infrastruktur dan perikanan tambak dapat
mengakibatkan erosi pantai.
B.
Sumber
Pencemaran Kawasan Pesisir
a. Limbah industri.
b. Limbah cair pemukiman.
c. Limbah cair perkotaan.
d. Limbah pertanian.
e. Pertambangan.
f. Pelayaran.
Dari sumber pencemaran tersebut
memiliki faktor-faktor penyebabnya pada kawasan pesisir, yaitu:
1. Erosi dan sedimentasi yang
disebabkan oleh rusaknya hutan di daerah hulu sungai yang bermuara ke laut
serta penggalian pasir dan kerikil di sungai-sungai tersebut.
2. Limbah pertanian berupa sisa
pestisida dan pupuk yang digunakan dalam usaha peningkatan produksi pertanian
yang masuk ke dalam sistem perairan dan akhirnya sampai ke perairan laut.
3. Air selokan dari kota yang
mengandung berbagai bahan yang kemudian masuk melalui sungai dan bermuara ke
perairan.
4. Tumpahan minyak yang berasal dari
kegiatan di pelabuhan.
5. Abrasi pantai yang disebut juga
dengan erosi pantai adalah proses mundurnya garis
pantai dari kedudukan garis pantai yang lama. Abrasi ini disebabkan oleh faktor
alam seperti tiupan angin di atas laut yang menghasilkan gelombang dan juga
arus laut yang kuat. Gelombang laut yang besar dan terjadi sacara terus-
menerus dapat mempercepat proses abrasi. Selain mengurangi jarak laut dengan
daratan sehingga lahan penduduk pesisir menjadi sempit, abrasi juga menggusur
tempat berkumpulnya ikan perairan pantai sehingga menyulitkan nelayan untuk
mencari ikan di tepi laut.
6. Penebangan hutan mangrove untuk
dijadikan pertambakan. Selain itu, kayu- kayu dari pohon mangrove juga dijual
dan dijadikan pondasi bangunan. Kegiatan tersebut sangat mengganggu regenerasi
dan menghambat proses suksesi hutan mangrove.
7. Pencemaran sampah anorganik membuat
kelestarian ekosistem pantai semakin terancam.
8. Eksploitasi sumber daya alam yang
berlebihan.
9. Reklamasi
pantai sembarangan dapat
menyebabkan daerah pantai di sekitar reklamasi menjadi rawan tenggelam. Selain
itu, air laut bisa naik ke daratan sehingga air darat tercemari dan menjadi
asin. Hal tersebut sangat merugikan masyarakat pesisir, terutama bagi mereka
yang bercocok tanam.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
a. Wilayah pesisir adalah daerah
pertemuan antara darat dan laut dengan batas ke arah darat meliputi bagian
daratan, baik kering maupun terendam air yang masih mendapat pengaruh
sifat-sifat laut seperti angin laut, pasang surut, perembesan air laut yang dicirikan
oleh vegetasinya yang khas, sedangkan batas wilayah pesisir kea rah laut
mencakup bagian atau batas terluar dari pada daerah paparan benua, dimana
ciri-ciri perairan ini masih dipengaruhi oleh proses alami yang terjadi di
darat seperti sedimentasi dan aliran air tawar maupun proses yang disebabkan
oleh kegiatan manusia di darat seperti penggundulan hutan dan pencemaran.
b. Sumber Pencemaran Kawasan Pesisir,
yaitu :
1. Limbah industri.
2. Limbah cair pemukiman.
3. Limbah cair perkotaan.
4. Limbah pertanian.
5. Pertambangan.
6. Pelayaran.
Yang menyebabkan beberapa faktor terjadi pada kawasan
pesisir Indonesia, sehingga dapat menurunkan kualitas sumber daya alam daerah
pesisir/pantai.
B. Saran
Dalam hal ini perlunya pengetahuan
mengenai sumber pencemar yang mengakibatkan kawasan pesisir tergagnggu
lingkungannya. Perlu pula adanya perencanaan serta pengelolaan dalam
memberdayakan sumber daya alam serta pencemaran di wilayah pesisir sesuai
dengan berbagai macam rutinitas masyarakatnya.
DAFTAR PUSTAKA
https://ilmugeografi.com/ilmu-bumi/laut/pencemaran-pantai
(diakses pada 22 Maret 2020)
https://id.scribd.com/document/340072316/Tugas-Pencemaran-Di-Wilayah-Pesisir
(diakses pada 22 Maret 2020
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Pesisir
(diakses pada 22 Maret 2020)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar