Minggu, 22 Maret 2020

Sumber Pencemaran Kawasan Pesisir

MAKALAH
“SUMBER PENCEMARAN KAWASAN PESISIR”




DISUSUN OLEH :

KARMILA PAMIN

POLTEKKES KEMENKES MAKASSAR
JURUSAN SANITASI LINGKUNGAN
2020



KATA PENGANTAR
   Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang elah melimpahkan segala rahmat dan hidayah-Nya, sehingga penulis dapat menyusun makalah ini. Yang dikumpul dari beberapa sumber mengenai sumber dari pencemaran di kawasan pesisir. Penulis sangat mengharapkan makalah ini sekiranya dapat berguna dalam mengembangkan pemahaman serta ilmu mengenai sumber pencemaran kawasan pesisir. Semoga makalah inidapat dipahami bagi siapapun yang membacanya.
Tidak lupa penulis sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang membantu hingga makalah ini selesai. Kritik dan saran sangat diharapkan dari pemerhati demi kesempurnaan makalah ini.

Makassar, 22 Maret 2020

Penulis



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Indonesia merupakan Negara kepulauan dan memiliki garis pantau yang terpanjang di dunia. Yang secara garis besar dibagi menjadi kawasan budidaya dan non budidaya. Kawasan non budidaya ini berupa daerah konservasi dan daerah yang tidak di budidayakan. Kondisi lingkungan pesisir di beberapa pantai di Indonesia cenderung mengalami penurunan kualitas sehingga lingkungan pesisir di lokasi tersebut dapat berkurang fungsinya atau bahkan sudah tidak mampu berfungsi lagi untuk menunjang pembangunan dan kesejahteraan penduduk secara berkelanjutan. Penurunan kualitas lingkungan pesisir di banyak tempat terjadi terutama akibat pencemaran dan atau perusakan lingkungan di sekitanya.

Di Indonesia wilayah pesisirnya kaya dan beragam sumber daya alamnya yang telah dimanfaatkan oleh bangsa Indonesia sebagai salah satu sumber bahan makanan utama khususnya protein dari hewani. Di wilayah pesisir merupakan kawasan yang memiliki potensi untuk di kembangkan lebih baik lagi. Di beberapa kawasan pesisir  Indonesia memiliki tingkat penduduk yang tinggi atau terbilang padat. Sehingga dapat terlihat pula beberapa kerusakan yang terjadi pada lingkungan kawasan pesisir tersebut.
Kerusakan pada lingkungan pesisir ini dapat dilihat seperti pencemaran di habitat utama pesisir yaitu mangrove, terumbu karang, abrasi pantai pun telah mengancam kapasitas ekosistem pesisir dan lain sebagainya. .berdampak pada kelestarian fungsi dan kerusakan keanekaragaman laut.
B.     Rumusan Masalah
a.       Apa saja yang terjadi pada pencemaran kawasan pesisir?
b.      Darimanakah sumber pencemaran pada kawasan pesisir?
C.     Tujuan
a.       Untuk mengetahui apa yang terjadi ketika kawasan pesisir tercemar.
b.      Untuk mengetahui sumber pencemaran pada kawasan pesisir.


BAB II
PEMBAHASAN
            Wilayah pesisir adalah daerah pertemuan antara darat dan laut dengan batas ke arah darat meliputi bagian daratan, baik kering maupun terendam air yang masih mendapat pengaruh sifat-sifat laut seperti angin laut, pasang surut, perembesan air laut yang dicirikan oleh vegetasinya yang khas, sedangkan batas wilayah pesisir kea rah laut mencakup bagian atau batas terluar dari pada daerah paparan benua, dimana ciri-ciri perairan ini masih dipengaruhi oleh proses alami yang terjadi di darat seperti sedimentasi dan aliran air tawar maupun proses yang disebabkan oleh kegiatan manusia di darat seperti penggundulan hutan dan pencemaran (Bengen,2002).
            Wilayah pesisir memiliki keunikan ekosistem. Wilayah ini sangat rentan terhadap perubahan, baik karena diakibatkan oleh aktifitas daerah hulu maupun karena aktifitas yang terjadi di wilayah pesisir itu sendiri. Dapat disimpulkan bahwa wilayah pesisir merupakan wilayah peralihan antara daratan dan laut. Sehingga, pencemaran lingkungan pantai dapat terjadi karena masukan polutan dari kegiatan di sepanjang garis pantai, dan atau secara tidak langsung: melalui aliran sungai, kegiatan di lepas pantai, karena intrusi air laut ke dalam air tanah dan sebagainya.
Sedangkan kerusakan lingkungan Pantai berupa abrasi pantai, kerusakan hutan bakau atau mangrove, kerusakan terumbu karang, penurunan sumber daya perikanan, kerusakan padang lamun dan sebagainya. Keadaan ini disebabkan oleh sering terjadinya pencemaran, baik yang berasal dari kegiatan di daratan maupun aktivitas di perairan itu sendiri, perusakan taman laut, terumbu karang dan hutan bakau, ini akibat eksploitasi yang berlebihan terhadap sumber daya alam lingkungan pesisir dan laut pada umumnya. Agar fungsi lingkungan pesisir dapat dilestarikan, maka perlu dilakukan tindak kerja pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan tersebut. Berkenaan dengan pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup, UU No. 4/ 82 ditetapkan bahwa pengelolaan lingkungan hidup adalah untuk mewujudkan lingkungan yang baik dan sehat (Pasal 4), dan pengelolaan lingkungan hidup dilaksanakan berdasarkan baku mutu lingkungan (Pasal 15).
UU No. 4/82 tersebut juga menetapkan ketentuan bahwa setiap kegiatan berkewajiban untuk memelihara kelestarian kemampuan lingkungan hidup yang serasi dan seimbang untuk menunjang pembangunan yang berkesinambungan.

A.    Pencemaran Kawasan Pesisir
Yang terjadi apabila kawasan pesisir tercemar, yaitu:
a.       Adanya limbah industri di sungai yang meresap ke tanah.
b.      Terdapatnya banyak sampah-sampah di daerah pesisir dan pantai. Sampah yang bersifat organic maupun non organic juga dibuang ke laut melalui system DAS.
c.       Terjadinya perubahan kondisi alam menjadi lingkungan buatan dengan dibangunnya beberapa fasilitas penunjang yang diperlukan.
d.      Adanya pencemaran limbah minyak yang terjadi di pantai yang disengaja maupun tidak disengaja.
e.       Rusaknya hutam mangrove di kawasan pesisir.
f.       Hancurnya organisme yang membuat laut menjadi semakin tidak subur.
g.      Penambangan karang serta penangkapan ikan menggunakan racun dan bahan peledak.
h.      Penambatan jangkar perahu.
i.        Pembuangan sampah rumah tangga.
j.        Pembukaan lahan pertanian, pengembangan kota dan industry, penebangan kayu, dan penambangan di daerah aliran sungai mengakibatkan terjadinya pencemaran dan perubahan lingkungan wilayah pesisir.
k.      Pembukaan hutan mangrove untuk kepentingan pemukiman, pembangunan infrastruktur dan perikanan tambak dapat mengakibatkan erosi pantai.

B.     Sumber Pencemaran Kawasan Pesisir
a.       Limbah industri.
b.      Limbah cair pemukiman.
c.       Limbah cair perkotaan.
d.      Limbah pertanian.
e.       Pertambangan.
f.       Pelayaran.
Dari sumber pencemaran tersebut memiliki faktor-faktor penyebabnya pada kawasan pesisir, yaitu:
1.      Erosi dan sedimentasi yang disebabkan oleh rusaknya hutan di daerah hulu sungai yang bermuara ke laut serta penggalian pasir dan kerikil di sungai-sungai tersebut.
2.      Limbah pertanian berupa sisa pestisida dan pupuk yang digunakan dalam usaha peningkatan produksi pertanian yang masuk ke dalam sistem perairan dan akhirnya sampai ke perairan laut.
3.      Air selokan dari kota yang mengandung berbagai bahan yang kemudian masuk melalui sungai dan bermuara ke perairan.
4.      Tumpahan minyak yang berasal dari kegiatan di pelabuhan.
5.      Abrasi pantai yang disebut juga dengan erosi pantai adalah proses mundurnya garis pantai dari kedudukan garis pantai yang lama. Abrasi ini disebabkan oleh faktor alam seperti tiupan angin di atas laut yang menghasilkan gelombang dan juga arus laut yang kuat. Gelombang laut yang besar dan terjadi sacara terus- menerus dapat mempercepat proses abrasi. Selain mengurangi jarak laut dengan daratan sehingga lahan penduduk pesisir menjadi sempit, abrasi juga menggusur tempat berkumpulnya ikan perairan pantai sehingga menyulitkan nelayan untuk mencari ikan di tepi laut.
6.      Penebangan hutan mangrove untuk dijadikan pertambakan. Selain itu, kayu- kayu dari pohon mangrove juga dijual dan dijadikan pondasi bangunan. Kegiatan tersebut sangat mengganggu regenerasi dan menghambat proses suksesi hutan mangrove.
7.      Pencemaran sampah anorganik membuat kelestarian ekosistem pantai semakin terancam.
8.      Eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan.
9.      Reklamasi pantai sembarangan dapat menyebabkan daerah pantai di sekitar reklamasi menjadi rawan tenggelam. Selain itu, air laut bisa naik ke daratan sehingga air darat tercemari dan menjadi asin. Hal tersebut sangat merugikan masyarakat pesisir, terutama bagi mereka yang bercocok tanam.




BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
a.       Wilayah pesisir adalah daerah pertemuan antara darat dan laut dengan batas ke arah darat meliputi bagian daratan, baik kering maupun terendam air yang masih mendapat pengaruh sifat-sifat laut seperti angin laut, pasang surut, perembesan air laut yang dicirikan oleh vegetasinya yang khas, sedangkan batas wilayah pesisir kea rah laut mencakup bagian atau batas terluar dari pada daerah paparan benua, dimana ciri-ciri perairan ini masih dipengaruhi oleh proses alami yang terjadi di darat seperti sedimentasi dan aliran air tawar maupun proses yang disebabkan oleh kegiatan manusia di darat seperti penggundulan hutan dan pencemaran.

b.      Sumber Pencemaran Kawasan Pesisir, yaitu :
1.      Limbah industri.
2.      Limbah cair pemukiman.
3.      Limbah cair perkotaan.
4.      Limbah pertanian.
5.      Pertambangan.
6.      Pelayaran.
Yang menyebabkan beberapa faktor terjadi pada kawasan pesisir Indonesia, sehingga dapat menurunkan kualitas sumber daya alam daerah pesisir/pantai.
B.     Saran
Dalam hal ini perlunya pengetahuan mengenai sumber pencemar yang mengakibatkan kawasan pesisir tergagnggu lingkungannya. Perlu pula adanya perencanaan serta pengelolaan dalam memberdayakan sumber daya alam serta pencemaran di wilayah pesisir sesuai dengan berbagai macam rutinitas masyarakatnya.



DAFTAR PUSTAKA
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Pesisir (diakses pada 22 Maret 2020)





Pemeriksaan Boraks Pada Makanan

Mata Kuliah                 : PMM-A Dosen                           : Khiki Purnawati Kasim, S.ST.,M.Kes “Pemeriksaan Boraks Secara...